Muba Persiapkan RDTR Kawasan Perkotaan Bayung Lencir dan Babat Toman

13 Oktober 2021 319

Array

Musi Banyuasin – Guna menjaga konsistensi dan keserasian pengembangan wilayah perencanaan sesuai dengan RTRW Kabupaten Musi Banyuasin. Pemkab Muba dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wabup Beni Hernedi SIP gelar Konsultasi Publik (KP) II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Kawasan Perkotaan Bayung Lencir dan Babat Toman Kabupaten Muba.

Kegiatan konsultasi Publik II ini dibuka secara resmi oleh Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi dan dihadiri Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin, kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba, Camat dan Kades pada wilayah perencanaan serta konsultan Penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Babat Toman Deny Lesmana dan Bayung Lencir Obi, Rabu (13/10/2021) di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba.

Sekda Drs H Apriyadi M.Si menerangkan Pemkab Muba saat ini tengah menyiapkan pedoman pembangunan berbasis spasial melalui penyusunan RDTR sebagai dasar pemberian izin dan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, serta dasar acuan pengembangan wilayah yang mempertimbangkan multi aspek.

Dalam kesempatan ini, Kadis PUPR H. Herman Mayori, ST., MT menyampaikan juga bahwa kegiatan ini adalah untuk penyepakatan tujuan, dan konsep struktur ruang dan pola ruang dari seluruh stake holder terkait, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah sehingga dokumen ini nantinya dapat di pahami dan dipedomani semua pihak. Selain itu, Kadis PUPR menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah terintegrasinya seluruh pemangku kepentingan dan terwujudnya pembangunan yang berkualitas (aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan) dalam rangka menuju Muba Maju Berjaya.”Harapnya.

Penyusunan RDTR ini merupakan salah satu upaya Pemkab Muba untuk mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Seperti yang disampaikan konsultan RDTR Babat Toman Deny Lesmana, bahwa ada 5 kelurahan/desa di Kecamatan Babat Toman yang masuk dalam Deliniasi wilayah perencanaan kawasan perkotaan yaitu, Babat, Toman, Beruge, Mangun Jaya dan Kasmaran. Sedangkan untuk Kecamatan Bayung Lencir terdiri dari Bayung Lencir, Bayung Lencir Indah, Lubuk Harjo, Senawar Jaya dan Mekar Jaya.

Ditemui setelah penutupan acara KP II, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Arwin, ST., M.Si menegaskan bahwa kegiatan Konsultasi Publik ini telah mempedomani amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan , Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang, ” Ungakpnya.

 

Array
bannerheader