Kick Off Adminduk KELADI Disdukcapil Muba Dimulai

26 Oktober 2021 268

Array

SEKAYU- Pemkab Musi Banyuasin (Muba) terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Kali ini, Plt Bupati Beni Hernedi SIP melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi hadiri Kick Off loket pelayanan KELADI (Administrasi Kependudukan Langsung Jadi), Selasa (26/10/2021) berlangsung di Kantor Disdukcapil Muba.

Kegiatan bertajuk “Peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) angkatan I Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Muba” ini diikuti 25 peserta dari 15 kecamatan di Kabupaten Muba.

Apriyadi mengapresiasi inovasi layanan administrasi kependudukan tersebut. Menurutnya, yang dilakukan Disdukcapil sangat tepat, efektif dan efisien sekali baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintahan.

Ia juga berharap kedepannya, layanan ini dilakukan bukan hanya di kecamatan namun juga di kelurahan sampai ke desa sehingga mencegah terjadinya pungli.

“Dengan adanya inovasi administrasi KELADI ini, masyarakat Muba tidak perlu lagi datang ke beberapa petugas, cukup duduk di satu kursi pelayanan dan semua urusan administrasi kependudukan bisa langsung jadi,” Ungkapnya.

Terakhir, ia berharap kepada peserta agar dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh- sungguh sehingga apa yang didapatkan pada hari ini dapat bermanfaat bagi semuanya.

“Saya minta kepada narasumber berikanlah penjelasan kepada peserta dengan sejelas-jelasnya, dan peserta ikuti dengan sebaik-baiknya sehingga dapat bermanfaat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Sunaryo SSTP MM dalam laporan mengatakan, dengan inovasi Administrasi Keladi (Administrasi Kependudukan Langsung jadi) dan tagline “Duduk Dilayani Tegak Langsung Jadi” kalau langsung jadi kenapa mesti pungli.

“Masyarakat ingin mengurus Akta metsilah ada syarat dasar, maka untuk mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung melalui pelayanan terintegrasi. Kami jajaran Disdukcapil Muba sedang menggeser pelayanan di Dukcapil ke tingkat Kecamatan dan Desa. Seperti pelayanan loket Dukcapil di Kecamatan, jadi apa yang ada di administrais Keladi akan di terapkan juga di kecamatan,”pungkasnya.

(red)

Array
bannerheader