DPRD Muba Gelar Paripurna Tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi

30 April 2020 528

Array

Sekayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Paripurna Masa II Rapat ke-13 dalam rangka tanggapan/jawaban Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Muba TA 2020 pada hari Rabu (29/04/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo, Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Anggota DPRD dihadiri Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Muba.

Dalam tanggapannya, Bupati Musi Banyuasin mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan setingginya dari Fraksi DPRD Muba atas tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Ke depan Pemerintah Daerah akan lebih Optimal dalam mengawasi dan mengendalikan tindak lanjut rekomendasi BPK yang berkaitan dengan penatausahaan dan pengamanan aset.

Dalam Proses belajar d rumah masa pandemi Covid-19 bagi sekolah maka sesuai Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk pembiayaan langganan daya dan jasa seperti pembelian Pulsa, Pake Data atau layanan pendidikan berbayar lainnya.

Terkait Anggaran Pokok Pinjaman pada PT. SMI sudah direalokasi anggaran melalui penyesuaian APBD Kabupaten Muba Tahun 2020 yang akan digunakan untuk penanganan Virus Covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Sudah diberikan surat himbauan kepada Perusahaan di Kabupaten Muba agar mencari Tenaga Kerja Lokal di Domisili sekitar Perusahaan.

Untuk Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Muba TA 2020 akan di bahas oleh Pansus DPRD antara lain Sugondo penanggungjawab, Jon Kenedi, SIP.,M.Si Koordinator, Irwin Zulyani, SH Koordinator dan H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH Koordinator.

Pansus I yaitu Muhammad Isa, Eni Erliza, SE, Sodingun, SH, Andik Setiawan, Hendra Wijaya, Firman Akbar, SH, Supriasihatin, Abdul Basit, Amirul Muchtar, SE dan Alpian.

Pansus II yaitu Feri Yusmadi, Nyadiyanto, Jefri Yansyah, Evra Hariadhy, SE, Dedi Zulkarnain, Edi Pramono, Martinus, Junsak Hasanudin, M. Tanzil Asrori dan Damsih, SH.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Bupati Muba, Kepala Polres Muba dan Kepala Kejaksaan Negeri Muba terkait Pencegahan dan Penanganan Wabah Virus Covid-19 yang disaksikan oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Jon Kenedi, SIP.,M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris Daerah Muba dan Sekretaris DPRD Muba.

(RLS)

Array
bannerheader