BANER KOMINFO

Persidangan ADC” Masuki Tahap Pemeriksaan Terdakwa

- Berita Muba

Thursday, 30 September 2021 07:28 WIB

IMG-20210930-WA0040

Musi Banyuasin – Sidang Kasus pelecehan seksual yang menjerat ASN asal Muba ADC terhadap MY selaku korban, yang terjadi pada Februari 2021 silam di puskesmas Bukit selabu, kecamatan Batang Hari Leko, hari ini kembali di gelar di Pengadilan Negeri Sekayu Kelas II, kabupaten Musi Banyuasin, kamis 30/09/2021.sekira pukul 14: 00 Wib, dengan Agenda pemeriksaan Terdakwa, namun karena pandemi yang masih berlangsung, mengharuskan terdakwa ikuti sidang secara Virtual di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan kls.II.B. sekayu Musi Banyuasin, Sumatera – Selatan

Sedangkan yang langsung hadir di ruang persidangan, Majelis Hakim, Panitera pengganti, Penasehat Hukum dan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Rachmad Hidayat S.H.MM, ikuti sidang dari Kejaksaan Negeri Sekayu Via virtual

Saat di wawancarai awak Media’ Hakim Ketua Hendra Halomoan, S.H.,M.H, melaui juru bicara Pengadilan Negeri Sekayu Kelas II, Arif Herdianto Kusumo, S.H.,M.H mengatakan, sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan Terdakwa.

Arif menerangkan, terkait pertanyaan Majelis Hakim ke Terdakwa masih seputar kronologis kejadian dan pasca kejadian tersebut, Juga dikonfrontir dengan keterangan terdakwa di BAP penyidik.

Masih ujar Arif, sidang di tunda satu (1) minggu kedepan untuk tuntutan dari Penuntut Umum.ujarnya

Share

Berita Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

IMG-20240913-WA0196-scaled

Tag Terpopuler

# Headline
# he
# Heat

Berita Terpopuler

Advertorial

Berita Lainnya

Pendidikan

Rekomendasi Untuk Anda