Warga Masyarakat Cantul : Perwakilan PT. PSM Sombong dan Angkuh
SEKAYU – Permasalahan Lahan Kebun Plasma Kelapa Sawit antara salah satu warga Berlian Jaya dan KUD Jaya Tungkal Makmur di wilayah PT. Perdana Sawit Mas (PSM) terus bergulir beberapa kali rapat Mediasi komisi II DPRD Muba, Namun dalam mediasi pihak PT tidak pernah hadir, senin (22/02/2021)
Saat diwawancarai oleh awak media Cantul 56 tahun, salah satu yang mewakili masyarakat Berlian Jaya yang lahannya sendiri seluas kurang lebih 64 Hektar juga di garap oleh PT.PSM (persada sawit Mas) Berharap, Lahan tersebut bisa kembalikan lagi kepada saya dan masyarakat serta Hasil yang selama sebelas (11) tahun tidak pernah saya dan masyarakat nikmati,PT.PSM harus membayar atau ganti untung
Cantul juga mengatakan bahwa perwakilan PT.PSM juga sangat sombong dan angkuh kalau menurut saya , kami di anggapnya orang kecil dan masyarakat bodoh jadi pihak PT.PSM bisa semena-mena dengan kami, sebenarnya permasalahan ini sangat lah mudah penyelesaianya asalkan PT.PSM Tinggal mengembalikan lahan tersebut kepada saya dan masyarakat.
Ditempat yang sama ketua komisi ll DPRD M.Yamin saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, persoalan ini harus segera di selesaikan dengan baik,akar permasalahannya harus kita urai satu persatu Agar tidak ada persolan di kemudian hari,kami akan segera memanggil pihak PT. Perdana Sawit Mas (PSM),prihal Terkait izin HGU ,izin alokasi IMB,izin Usaha dengan melibatkan tim ahli DPRD untuk kajian hukum dan penyelesaian kebun lahan Plasma kelapa sawit desa Berlian jaya.
Lanjutnya apabila 3 kali kami melakukan pemanggilan tidak ada Respon,berarti pihak perusahaan tidak koorperatif dengan kami sebagai wakil rakyat, kami akan meneruskan rekomendasi ke pada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Agar membekukan supaya jangan dulu beroperasi sebelum permasalahan ini selesai,tegasnya
Ditempat yang sama ketua KUD jaya Tungkal Makmur, Kamrul mengatakan “kami berharap kepada wakil rakyat agar dapat memfasilitasi permasalahan yang kami hadapi sekarang,agar kami berusaha tidak ada kendala, sebenarnya kami melakukan usaha koperasi ini dengan anggota plasma yang telah disahkan oleh Bupati Musi Banyuasin,yang selama ini berjalan dengan baik, apapun langkah yang di lakukan DPRD kami ikut jalan terbaik.
Hal yang sama dikatakan Sukri kedes Berlin Jaya berharap yang sama kepada anggota DPRD terus berusaha mencari jalan terbaik Agar persoalan lahan ini cepat segerah terbatasi mengingat permasalahan ini sudah lama belum ada titik temunya dan jalan penyelesaiannya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin Dihadiri Wakil Ketua Komisi II Dedi Zulkarnain, SE, Anggota Komisi II Senen, Nyadiyanto, Evra Hariadhy, SE dan Martinus, Anggota Komisi III DPRD Amirul Muchtar, SE, Dinas Perkebunan Muba, DPMPTSP Muba, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Muba, Camat Tungkal Jaya, Kepala Desa Berlian Jaya dan KUD Jaya Tungkal Makmur.
(Iwan Hendrawan)