SEKAYU, – Pemkab Musi Banyuasin terus berupaya menurunkan laju angka stunting hingga menyentuh angka 13,6 persen tahun 2024. Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkab Muba melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Selasa (11/06/2024) mengadakan diseminasi audit kasus Stunting (Aks 1) Kabupaten Muba tahun 2024.
Kegiatan yang bertajuk “Intevensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Muba
tahun 2024″ ini dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana Minarni Sandi Fahlepi di ruang rapat Bappeda Lt. 2, Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM., koordinator program manager satgas stunting provinsi Sumsel Rahmat Gunarto, tim pakar audit kasus stunting dr Mira Mariana Ulfa SpA., dr Darsa Warsa SPOG, Ilwan Mulyawan, Yesi Mayasari.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mirwan mengatakan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan pioritas nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pada saat ini. Salah satunya bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan mempercepat penurunan stunting dengan menerbitkan peraturan presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2021.
“Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkab Muba telah membantuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten Muba, kecamatan dan desa/keluarahan serta tim audit kasus stunting. komitmen yang telah kita bentuk ini hendaknya sejalan dengan komitmen presiden dan wakil presiden untuk melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024,”terangnya.
Diseminasi audit kasus stunting ini, lanjutnya merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menemukan akar dari penyebab stunting dengan sebaik mungkin, tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi kenaikan kasus stunting kususnya di Kabupaten Muba. “Audit kasus stunting dilaksanakan di 4 (empat) desa lokus stunting yaitu desa sukalali, desa keramat jaya kec Sungai Keruh dan Desa Sido Mukti, Desa Suka Makmur kec Plakat Tinggi. dengan sasaran 2 orang calon pengantin beresiko, 3 orang ibu hamil beresiko, 2 orang ibu pasca melahirkan serta 2 orang baduta stunting dan 5 orang anak balita stunting,”tandasnya.
Sementara, Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana menyatakan bahwa tim PKK Muba berkomitmen dan siap mendukung percepatan penurunan stunting.
Untuk mendukung percepatan penurunan stunting, lanjutnya maka akan dilakukan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah lima tahun (BALITA) dan calon pengantin (CATIN) secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan secara nasional bulan juni tahun 2024.
“Di level Kabupaten /Kecamatan dan juga Desa, Insya Allah TP PKK Kabupaten Muba beserta jajaran berkomitmen penuh untuk mendukung dari pada gerakan serentak pencegahan Stunting di Kabupaten Muba tahun 2024. Kegiatan audit kasus stunting semester 1 telah dilaksanakan di 3 kecamatan audit kasus stunting yakni plakat tinggi, sungai keruh dan Jirak Jaya dengan sasaran audit yakni Baduta/BALITA stunting, ibu hamil dan ibu nifas berisiko stunting dan calon pengantin berisiko,”pungkasnya .
(Mang)
+3
Semua tanggapan:
Asna Aini dan 15 lainnya