Saat hendak tangkap Pengedar Narkoba Polisi,Justru Menemukan Senjata Api ilegal.

15 Oktober 2020 537

Array

MUBA- Kasat Narkoba AKP JONRONI, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan senjata api ilegal dalam penggerebekan di rumah Pelaku tepatnya diDusun I Desa Panai Kec. Sanga Desa Kab. Muba. Rabu (14/10/2020).

Dari tangan Pelaku NOVIADI (28) Polisi hanya menyita 1 (satu) Pucuk Senjata api Rakitan Laras pendek jenis Revolver, 30 ( tiga puluh) butir amunisi, 1 (satu) buah. Tas selempang warna coklat.

“Pelaku ini saat ini sudah kita limpahkan ke sat reskrim untuk ditindak lanjutin” Ujar Jonroni, Kamis (15/10/2020).

Ditambahkan Jon, berawal Rabu Pagi informasi dari masyarakat masuk ke Sat narkoba sehingga Unit yang ditunjuk Langsung melakukan Penyelidikan dan Pengecekan Informasi, dimana wilayah yang diberikan ada pengedar dan sering terjadi nya transaksi narkoba.

Pada saat Polisi melakukan Penggeledahan tidak ditemukan barang yang diduga Narkotika namun Polisi hanya menemukan sepucuk senjata api ilegal

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Noviadi disangkakan Pasal 1 Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yakni tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan senjata api, amunisi atau bahan peledak

.(hms).

Array
bannerheader