KPU Muba Tetapkan Debat Publik Kedua Tanggal 20 November 2024

11 November 2024 271

Array

SEKAYU– Hasil keputusan rapat yang di gelar hari ini antara perwakilan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati muba antara pasangan nomor 1 dan pasangan nomor urut dua bersama dengan  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin (Muba) akan menggelar Debat Publik Kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang semula akan di gelar tanggal 22 november 2024 menjadi hari rabutanggal 20 November 2024 pukul 19.00 WIB, di Gedung Dharma Wanita Sekayu

Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan nomor 341/PL.02.4-BA/1606/2024 tentang Penetapan Persiapan Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Pada Pemilihan serentak tahun 2024,yang ditandatangani oleh Muparid sebagai perwakilan dari KPU Kabupaten Muba,Bambang Siswanto perwakilan Paslon Nomor Urut 01,dan Roesadi Wiseputra dari Paslon Nomor Nomor Urut 02.

Kesepakatan bersama tersebut dilakukan pada hari Senin,(11/11/2024) di Ruang Rapat KPUD Kabupaten Muba pada pukul 13.00 WIB. Hasil kesepakantan juga bahwa durasi penyampaian visi, misi, dan closing statement darii masing-masing Paslon yang sebelumnya 2 menit, menjadi 4 menit. Bahkan, media massa yang masuk dalam tempat acarah,ditambah kapasitas jumlahnya seadil-adilnya.

Dan syarat bagi kedua tim masing-masing Paslon wajib menyampaikan nama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jumlah 30 orang berada di dalam gedung dan 70 orang yang berada di luar gedung.

(Mang)

 

 

 

 

 
 

  •  

 

 

 

 
Array
bannerheader