Kepergok Curi Motor, Warga Serahkan Pelaku ke Mapolsek Sanga Desa

18 Mei 2020 511

Array

MUBA- Warga gagalkan pencurian sepeda motor milik korban Sadaria warga Dusun II Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Minggu 17 Mei 2020 Subuh.

Naas, satu dari dua Pelaku ditangkap oleh warga dan langsung di serahkan ke Mapolsek Sanga Desa Resor Muba.

Dari hasil interogasi salah satu pelaku yang tertangkap bernama Armansyah (24) warga Dusun I Desa Air Balui sementara Rekannya LI (DPO).

“Betul, kita terima serahan satu pelaku dari warga, untuk saat ini dalam proses penyidikan” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Suventri SH.

Dikatakan Ventri, dari hasil intrograsi pada pelaku bahwa ia bersama rekannya setelah mengambil motor dari rumah korban, lalu didorong menjauh dari rumahnya. Belum Sempat jauh, keduanya dipergoki masyarakat dan langsung diserahkan ke mapolsek Sanga Desa.

“Satu dari kedua pelaku tak bisa melarikan diri serentak, saat dikepung warga” jelas Kapolsek.

Kemudian, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 ,ke -4, ke- 5 KUHP dan untuk barang bukti sudah diserahkan warga ke Mapolsek Sanga Desa.

“Satu unit sepeda motor honda revo warna abu abu silver nomor polisi BG 3320 RL, Dua buah tang besi masing masing warna orange dan hijau, Satu buah kunci T, Satu buah rantai besi hitam berkarat yang sudah terpotong berikut kunci gembok merk Izuma warna silver dan Satu lembar STNK sepeda motor milik korban,” tutup Kapolsek.

(Ril/Malau)

Array
bannerheader