HARDAYA MENGECAM TINDAKAN REPRESIP APARAT KEPOLISIAN POLDA SUMSEL

13 September 2023 177

Array

PALEMBANG – Mengecam Keras atas tindakan Represif  Aparat Kepolisian Polda Sumsel di Desa Paldas agar pelaku segera diberikan sangsi tegas Bahkan dicopot dari jabatannya agar kedepan tidak ada jatuh korban lagi di kemudian hari.

Hardaya selaku Aktivis Lingkungan dan HAM juga Tokoh Pemuda Paldas mengecam keras tindakan Oknum Polisi Koboy yang menyebabkan tiga orang warga desa Paldas terluka, dua orang diduga terkena amunisi Oknum Anggota Polisi Polda Sumatera Selatan dan satu orang lainnya diduga terlindas ban mobil. Tempat kejadian Perkara (TKP) di Dusun IV Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (12/09/2023) sekira pukul 19.20 Wib.

Hardaya mengatakan Perilaku buruk dan berutal oknum polisi tersebut sangat-sangat di sesalkan sekali. karena tidak mencerminkan sikap dan perilaku sebagai anggota polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan berperilaku seperti preman atau algojo karena merasa dibekali dengan senjata api sehingga bebas digunaka sesukanya.

“Dalam hal ini kami masih yakin dan percaya pada  ketegasan Kapolda Sumsel, kami juga meminta agar Kapolda Sumsel dapat hadir ditengah masyarakat Desa Paldas guna membuat masyarakat Desa Paldas merasa aman dan tentram, “. Ungkap Yan

Disamping itu juga, Hardaya meminta kepada Bahlil Lahadalia selaku Satgas Percepatan Investasi serta Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mencabut kembali Izin  Usaha Pertambangan (IUP) PT. Basin Coal Mining karena tidak mengindahkan intruksi dari Bapak Presiden Jokowi Dodo.

“Dimana pada 25 April 2022 lalu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengumumkan telah mencabut 1.118 IUP sejak adanya instruksi dari presiden, bagi para perusahaan yang tak pernah menyampaikan rencana kerja hingga melakukan aktivitas pertambangan di antaranya adalah PT. Basin Coal Mining ungkapa Hardaya

Sebagaimana telah diberitakan, diberitahukan, dilaporkan ke penegak hukum bahwa perusahaan tersebut izin Amdal sudah kadaluarsa Diduga melaksanakan kegiatan Ilegal :

Sebelumnya masyarakat Desa Paldas telah melakukan Aksi Damai: Warga Paldas Portal Jalan Batubara, Ini Penyebabnya Belum Ada Kesepakatan, Warga Paldas Mengamuk 2 Unit Mobil Perusahaan Dibakar

Peristiwa ini merupakan buntut kericuhan pada peristiwa terbakarnya dua kendaraan perusahaan PT. BCM yang tidak mentaati aturan sehingga mengakibat  Tiga Warga Desa Paldas Terluka

Itulah sedikit informasi yang baru kami rangkum terkait perusahaan pertambangan batubara di Desa Paldas, perlu saya sampaikan juga Pernyataan sikap masyarakat Desa Paldas. “Apabilah ada penangkapan di Desa Paldas kami masyarakat mintak seluruh masyarakat minta ditahan semua” tandas Hardaya.

(Mang)

Array
bannerheader