BANER MUBA MAJU LEBIH CEPAT

Dinsos Muba Fasilitasi Penjemputan Balita Penyandang Disabilitas

- Berita Muba

Friday, 05 March 2021 09:28 WIB

dinsos-muba-fasilitasi-penjemputan-balita-penyandang-disabilitas-muba2430b1614955038

SEKAYU, – Baru-baru ini ada seorang ibu terjerat kasus narkoba berinisial Id Binti Mk (34) asal Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir. Kini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sekayu.

Ibu kelahiran Lampung 12 Desember 1987 ini ditahan di Lapas Kelas II B Sekayu. Anaknya, Bintang, bukan nama sebenarnya (3) penyandang disabilitas, lumpuh layu sejak lahir dibawa serta.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba H Ahmad Nasuhi berdasarkan laporan dari kepolisian dan kejaksaan atas kasus ini, menjemput si anak untuk dirawat di Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Fisik “Budi Perkasa” Kementerian Sosial RI di Palembang.

“Alhmdulillah hari ini (5/3/2021) Tim TRC Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Fisik Kementerian Sosial sudah menjemput balita penyandang disabilitas tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya penyerahan anak disabilitas ini dilakukan dari pihak kepolisian atas nama Bripda Aldy Sopandy Anggota Sat Res Narkoba Polres Muba kepada Ketua TRC Kementerian Sosial RI Palembang Elmiana.

“Penyerahan tadi kita dari Dinas Sosial Muba turut mendampingi bersama Kejaksaan Negeri Sekayu,” tandasnya.(ril)

Share

Berita Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

IMG-20240913-WA0196-scaled

Tag Terpopuler

# Headline
# he
# Heat

Berita Terpopuler

Advertorial

Berita Lainnya

Pendidikan

Rekomendasi Untuk Anda