Camat Sanga Desa Lantik Lima Kades Terpilih

22 April 2020 567

Array

MUBA – Camat Sanga Desa Suganda AP, MSi melantik sekaligus mengambil sumpah 5 (lima) Kepala Desa (Kades) terpilih Periode 2020 – 2026 di Halaman Kantor Camat Sanga Desa, Rabu 22/04/2020.

Sesuai keputusan Bupati Musi Banyuasin nomor:202/KPTS-DPMD/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang pengangkatan 5 (Lima) Kepala Desa periode 2020 – 2026 dalam Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin. Bupati bisa mendeligasikan kewenangannya kepada Camat untuk melantik Kepala Desa yang terpilih.

Kepala Desa yang dilantik Arci Kades Keban Dua, Edison Kades Kemang, Jhon Kenedi Kades Ngunang, Sulaiman Kades Tanjung Raya dan Harta Dinata Kades Jud Dua.

Dalam sambutannya Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Melalui Camat Sanga Desa Suganda AP, MSi mengatakan, Pada tanggal 9 Maret 2020 pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara Demokratis dan Kondusif, serentak di 65 Desa terbagi pada 12 Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

“Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa hakekatnya merupakan ujung dari suatu proses panjang. Tahapan pemilihan Kepala Desa selama kurang lebih 6 bulan, Namun demikian ujung proses ini bukanlah akhir,akan tetapi merupakan awal dari pengabdian untuk 6 tahun ke depan bagi Kepala Desa terpilih dalam mengabdikan diri ,mencurahkan waktu, tenaga Serta pikirannya bagi kemajuan Desa masing masing,” ujarnya.

Selanjutnya, Dalam situasi darurat bencana, wabah penyakit Covid-19, pemerintah tetap melaksanakan tugas Mandatory yaitu melantik Kepala Desa periode 2020-2026 tentunya dengan beberapa persyaratan dalam hal mencegah penularan Covid-19.

“Sebagai Kepala desa saudara harus selalu eksis dan loyal terhadap pemerintah, segera bekerja sama dengan perangkat dan lembaga desa yanga ada untuk bekerja cepat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, segera laksanakan perubahan APBDes Dana Desa dan alokasi Dana Desa saudara pencegahan penularan dan dampak dari Covid-19 dengan aturan atau petunjuk dari pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Ciptakan suasana hubungan yang harmonis dengan BPD, perangkat Desa, Lembaga Desa sudah tidak adalagi kubu kubu pendukung kades, rangkul seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali semuanya rakyat yang harus diayomi dan disejahterakan. tandasnya

(Laporan Kemalau)

Array
bannerheader